Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Bahas Ranperda RTRW Provinsi Jambi, Fraksi Golkar Minta Instansi Kementerian Dilibatkan
  Bambang Soetiono   26 Agustus 2022
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. (Photo: Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Jambi minta pembahasan Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tentang RTRW melibatkan beberapa instansi Kementerian.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022.

Proses pembentukan Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi juga harus melibatkan banyak instansi dan kementerian.

"Diantaranya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Informasi Geospasial," kata Ivan Wirata.

Berkaitan dengan ini dalam penyusunan ranperda ini apakah sudah melalui hasil koordinasi maupun konsultasi dengan kementrian terkait tersebut.

Kemudian dalam penyusunan Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi jambi tahun 2022 ini apakah sudah benar-benar memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.