Sebagaimana diketahui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM atau BLT BBM sebesar Rp. 600.000, sebagai penguat bantalan sosial kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 perbulan selama empat bulan dengan penyaluran dua kali. Hingga per 7 September 2022 BLT BBM telah tersalurkan kepada 83.608 KPM di 34 Provinsi. Dimana Jawa Barat menjadi provinsi dengan realisasi penyaluran tertinggi yaitu 26.549 KPM, disusul Jawa Timur yaitu 11.003 KPM.***