Kabargolkar.com - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 96 persen UMKM di Indonesia merupakan pelaku usaha mikro dan informal.
Karenanya untuk mendorong UMKM bisa naik kelas, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menilai diperlukannya dukungan dari sisi legalitas, pembiayaan, dan digitalisasi.
“Karena masih banyak yang informal dan tidak punya legalitas, UMKM semakin sulit untuk masuk ke dalam ekosistem keuangan formal. Seperti untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akibatnya, sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum terjangkau akses perbankan. Bahkan, 5 juta diantaranya terjebak pada rentenir ilegal atau dikenal sebagai bank emok ilegal di Jawa Barat,” ungkap Puteri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Kota Bogor, Sabtu (24/9/2022).
Puteri mengaku perlu adanya sosialisasi untuk memperoleh legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sekarang prosesnya semakin mudah.
“Masih banyak yang belum tahu. Padahal perizinan kini sudah terintegrasi lewat sistem Online Single Submission (OSS). Jadi bisa lebih cepat dan mudah. Apalagi sejak disahkannya UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM dari sisi perizinan. Tujuannya agar semakin banyak UMKM punya legalitas. Karena ini penting untuk pengajuan kredit atau program pemberdayaan lain,” urai Puteri.
Lebih lanjut, Puteri juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit perbankan yang disediakan pemerintah, seperti KUR.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM. Karena syaratnya yang mudah, bahkan kini bisa tanpa agunan dengan limit mencapai Rp100 juta. Terlebih, selama pandemi ini pemerintah juga memberikan subsidi bunga sehingga membantu mengurangi beban pelaku UMKM untuk membayar cicilan kredit. Ini tentu mengubah persepsi atas skema pinjaman perbankan yang selama ini dikenal ribet, banyak syaratnya, atau harus ada jaminan,” lanjut Puteri.
Puteri mengungkapkan bahwa program KUR ini telah membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Kontribusinya sekitar 2,08 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja hingga 12,6 juta pekerja. Tak hanya itu, 39 persen penerima KUR juga berhasil naik kelas ke tingkat pembiayaan yang lebih tinggi” urai Puteri.
Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas digital bagi pelaku UMKM.
“Ini karena digitalisasi UMKM memberikan banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk, mempermudah transaksi, dan pencatatan keuangan,” tandasnya. (kedaipena.com)