Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perubahan atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang menambahkan daftar sektor usaha yang wajib DHE di dalam negeri, salah satunya adalah manufaktur.
“Kami tentu mendukung rencana ini,” kata Puteri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/1).
“Karena selama ini masih banyak eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri. Belum lagi, ternyata pertumbuhan cadangan devisa kita tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan,” ucapnya.
Untuk itu, politkus Partai Golkar ini menilai langkah Presiden merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) merupakan langkah tepat untuk menggenjot DHE Indonesia demi meningkatkan nilai tukar rupiah.
Puteri juga menilai langkah Kepala Negara itu sebagai antisipasi terjadinya pelemahan ekonomi global pada tahun ini, setelah para pakar ekonomi memprediksi 2023 menjadi tahun gelap bagi hampir semua negara. Khususnya, negara-negara barat.
“Apalagi, kita dihadapkan ancaman pelemahan ekonomi global, sehingga perlu penguatan dari segi ketahanan eksternal,” tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Jokowi (Jokowi) menambah daftar sektor usaha yang wajib menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.
“Ini kita masukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur dengan demikian kita lakukan revisi, sehingga peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan sejalan dengan peningkatan devisa,” katanya.