Kabar Golkar

Komisi XI Dorong LPEI Segera Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor

Oleh · · Kabar Parlemen

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin

Kabargolkar.com - Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (19/1).

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong LPEI untuk segera mempersiapkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"Lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan, kita juga memberikan penguatan bagi LPEI dengan dapat menerima DHE atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia."

"Sebelumnya hanya bank devisa dalam negeri saja yang dapat menerima DHE. Kini dengan mandat UU PPSK, LPEI mampu menjalankan hal tersebut. Tapi harus dipersiapkan sebaik mungkin supaya tidak menimbulkan gejolak bagi eksportir maupun debitur LPEI," ungkap Puteri.

Sebagai informasi, DHE merupakan aset keuangan yang diperoleh atas hasil ekspor seperti mata uang asing. Puteri juga mendorong LPEI untuk menggenjot DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar Rupiah.

"Ini karena masih banyak sekali eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri ketimbang Indonesia. Belum lagi, ternyata pertumbuhan cadangan devisa kita tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan. Apalagi kita dihadapkan ancaman pelemahan ekonomi global. Sehingga, perlu penguatan dari segi ketahanan eksternal," urai Puteri.

Puteri pun turut berpesan kepada PT Pearland untuk berkontribusi dalam penguatan cadangan devisa dengan membawa DHE kembali ke Indonesia. Tak terkecuali untuk menyampaikan evaluasi atas implementasi kebijakan pengelolaan DHE.

"Karena saat ini pemerintah berencana merevisi ketentuan mengenai DHE dalam PP Nomor 1 Tahun 2019 agar juga mewajibkan DHE non Sumber Daya Alam (SDA) masuk dalam sistem keuangan Indonesia. Ini karena kontribusi dari sektor ekspor non-SDA yang juga penyumbang besar terhadap devisa kita," ujar Puteri.

Lebih lanjut, Puteri juga menekankan agar fasilitas pembiayaan dari LPEI ini dimanfaatkan sebaik mungkin.