Kabar Golkar

Kang Ace Dorong Pemerintah Beri Perlindungan Memadai bagi Perempuan-Anak

Oleh · · Kabar Parlemen

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily

"Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Ace menjelaskan perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Melalui Undang-Undang ini, anak juga berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Ia menambahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahkan lebih rinci mengatur bagaimana negara harus hadir dalam upaya memberikan perlindungan anak dan perempuan tersebut.

"Kami di DPR saat ini bahkan sedang menyusun RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak," ucapnya.

Di hadapan ratusan peserta, Ace juga menjelaskan beberapa hal yang menjadi kewajiban negara terhadap anak. Pertama, sesuai dengan UU Perlindungan Anak pasal 21, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan/atau mental.

"Kedua negara berkewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak anak, dan ketiga pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak," sambungnya.

Kemudian, lanjut Ace, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

"Dengan kata lain pemerintah daerah harus berupaya membangun kabupaten/kota layak anak," tutupnya. (detik.com)