Anggota DPR RI Ajak Pelaku Usaha di Jabar untuk Wujudkan Budaya Halal
Oleh Irman · · Kabar Parlemen
“Biaya Sertifikasi Halal dibebankan kepada Pelaku Usaha yang mengajukan permohonan Sertifikat Halal. Dalam hal permohonan Sertifikasi Halal diajukan oleh Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, tidak dikenai biaya,” kata Kang Ace yang hadir didampingi Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Edi Rusyandi dan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Didin Saepudin.
Pada kesempatan itu juga Kang Ace sempat memaparkan tentang potensi Indonesia menjadi pusat halal dunia. “Ada dua modal Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia, pertama modal religious dan demografi di mana Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dunia,” ujarnya.
Kedua, kata dia, Indonesia memiliki modal sosial dan kultural. Hal ini ditandai dengan munculnya trend gaya hidup halal, kreativitas membuat aneka produk, kekayaan kuliner, produk unggulan dan khas daerah.
“Saya akan terus mendorong supaya pengusaha terus menggunakan label halal pada setiap produknya. Mudah-mudahan ini menjadi berkah tersendiri, karena sertifikasi halal untuk memperjelas kita semua bahwa yang kita beli dan kita jual adalah produk yang dijamin kehalalannya,” kata Kang Ace. (kumparan.com)