Waka Komisi VIII DPR Dorong Santri Jadi Agen Perdamaian Pilpres 2024
Oleh Irman · · Kabar Parlemen
"Para santri yang sudah memiliki hak suara berhak memilih siapa calon pemimpin yang diunggulkan, tapi jangan sampai politik praktis berpengaruh pada dunia pendidikan di lingkungan pesantren dan di tengah masyarakat," ujar Ace.
"Santri harus bisa berpegangan teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama`ah seperti yang diserukan dalam ikrar santri. Hal itu dapat diwujudkan dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.
Kang Ace menegaskan meskipun pesantren diperbolehkan menjadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, namun institusi pendidikan disebut harus netral dari politik praktis.
"Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam Pilpres maupun Pileg," ungkapnya.
Dia sepakat lingkungan pendidikan juga memerlukan pemahaman mengenai dunia politik. Meski begitu, Kang Ace menilai edukasi tersebut bukan berarti dalam bentuk politik praktis seperti kampanye.
"Karena selain bisa berpengaruh terhadap netralitas lingkungan pendidikan, kampanye politik dapat mengganggu ketenangan belajar para santri, penting sekali untuk kita sama-sama menjaga agar kampanye politik di pesantren tidak mengganggu ketenangan santri pesantren dan proses belajar mengajar mereka," ujarnya. (news.detik.com)
Tag: KomisiVIII, DPR, Santri