Kabargolkar.com - Caleg DPR RI Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, dalam sistem pemilihan secara langsung, para caleg harus memiliki popularitas. Namun kepopuleran seorang caleg tidak menjamin terhadap keterpilihannya kalau tidak memiliki elektabilitas.
Menurut Waketum Partai Golkar ini, elektabilitas dapat diperoleh berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh masyarakat terhadap apa yang sudah dilakukan selama ini dan apa yang sudah diperbuat untuk masyarakat.
'Menjadi caleg dengan konsekuensi pemilihan secara langsung caleg-caleg harus memiliki popularitas yang tinggi namun popularitas itu tidak akan menjamin seseorang ada keterpilihan kalau tidak punya elektabilitas,” kata Legislator Golkar asal Jawa Tengah ini dalam keterangan persnya, belum lama ini.
Anggota Komisi IV DPR ini menegaskan, sebagai seorang anggota DPR RI memiliki tugas untuk menjawab, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Apabila hal tersebut tidak dijalankan, maka popularitas caleg tersebut tidak ada dan tidak ada rekam jejaknya.
“Dalam ketentuan undang-undang jelas dan sumpah jabatan juga diketahui bahwa anggota DPR harus mampu menjawab aspirasi dan menyalurkan aspirasi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Memasuki era digital, kata Firman, aktivitas seorang anggota DPR akan terlihat dan mudah terukur oleh masyarakat melalui digital yaitu seperti pemberitaan di media online maupun aktivitas di media sosial.
“Dan terkait popularitas itu ada rekam jejaknya di dunia digital, apalagi era sekarang ini aktivitas kegiatan itu selalu dilihat dari digital, kemudian pemberitaan, dalam hal ini terkait aktivitas sosial atau yang lainnya karena terukur,” tutupnya.