Ketua Komisi II DPR Dorong Amendemen UUD 1945 demi Indonesia Emas
Oleh Irman · · Kabar Parlemen
Doli lantas menyoroti juga pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpandangan bahwa demokrasi di negara ini mahal. Maka amendemen diperlukan untuk dilakukan DPR dan pemerintah eksekutif.
"SBY bilang demokrasi ini mahal, harus kita koreksi. Nah, yang menariknya, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, mulai dari membicarakan presidential threshold, kemudian soal umur kemarin, kemudian tentang peninjauan ulang parliametary threshold, semuanya itu, baik yang dissenting opinion maupun keputusannya, mereka mengatakan bahwa perubahan ini harus dibuat oleh pembuat undang-undang, DPR dan pemerintah," katanya.
"Jadi artinya, DPR dan pemerintah itu disuruh mikir. "Perbaikan yang saya buat ini, ini nggak cukup, harus ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang. Itu yang saya tangkap dari pesan semua keputusan dari Mahkamah Konstitusi kemarin," tegasnya
Tag: Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung