Sebagai informasi, Komisi V memang kerap menemukan fakta lapangan yang menunjukkan kesenjangan antara laporan operator dan pengalaman masyarakat pengguna. Masih banyak ruas tol yang belum memenuhi SPM, mulai dari kondisi permukaan jalan yang bergelombang, drainase buruk, hingga minimnya penerangan dan rambu peringatan di malam hari.
Oleh karena itu, Komisi V tidak akan berhenti pada fungsi pengawasan administratif semata. Dengan semakin luasnya jaringan tol di Tanah Air, yang kini mencapai lebih dari 2.800 kilometer, pengawasan terhadap kualitas layanan menjadi kunci agar keberadaan tol tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga benar-benar menghadirkan manfaat sosial-ekonomi bagi publik.
“Jalan tol harus menjadi simbol kemajuan yang berkeadilan, bukan sekadar proyek ekonomi. Ketika masyarakat membayar tol, maka negara wajib menjamin mereka memperoleh keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam setiap perjalanan,” pungkas Ridwan