Tangis Korban Dijawab Negara! Maruli Siahaan Datang Membawa Harapan, Bukti Perjuangan untuk Rakyat Tak Pernah Padam
Oleh Rudy · · Kabar Parlemen
Medan, 27 April 2026 — Di tengah masih banyaknya masyarakat kecil yang merasa sendirian menghadapi ketidakadilan, kehadiran Kombes Pol Purn Dr Maruli Siahaan, SH, MH menjadi bukti bahwa masih ada sosok yang memilih berdiri bersama rakyat.
Hari ini, Maruli Siahaan mengunjungi langsung korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial SS di Kota Medan. Kunjungan tersebut bukan sekadar bentuk empati, tetapi juga penegasan bahwa negara wajib hadir melindungi korban dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas.
Kasus ini sebelumnya telah mendapat perhatian serius dari Maruli Siahaan sejak 18 Februari 2026, saat Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan mendampingi korban untuk membuat pelaporan serta mengajukan perlindungan ke Kantor Perwakilan LPSK Kota Medan.
Tidak berhenti sampai di sana, Maruli juga melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan LPSK Pusat. Sebagai bentuk keseriusan pengawalan, Maruli kembali mengirim Tim Rumah Aspirasi bersama Dr. Janpatar Simamora, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum UHN, untuk memastikan proses perlindungan terhadap korban berjalan maksimal.
Langkah perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil. LPSK memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban berupa pendampingan proses hukum, pembayaran biaya medis tertunggak sebesar Rp22 juta beserta kebutuhan medis lanjutan, serta bantuan biaya hidup sementara.
Dalam kunjungan hari ini, Maruli Siahaan juga menyerahkan bantuan pribadi secara langsung kepada korban. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan dan dorongan moril agar korban dapat bangkit kembali menata kehidupannya.
Suasana haru pun menyelimuti pertemuan tersebut. Korban bersama keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian, pendampingan, dan perjuangan yang telah dilakukan Maruli Siahaan sejak awal kasus ini bergulir. Mereka juga memanjatkan doa agar Maruli Siahaan senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan pengabdian untuk masyarakat.
Maruli Siahaan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Perwakilan LPSK Kota Medan yang dipimpin Erlince Ully Artha Tobing, S.Sos., M.Si., serta jajaran LPSK Pusat atas kerja cepat dan responsif dalam menangani kasus tersebut.
Tag: akoeban, KDRT, Medan, MaruliSiahaan