Peringatan Hari Buruh 2026, Lamhot Sinaga Soroti Kesejahteraan Pekerja dan Tantangan Industri
Oleh Muzaki · · Kabar Parlemen
Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja di Tanah Air. Ia menekankan bahwa tanggal 1 Mei seharusnya menjadi momen reflektif untuk memperkuat keadilan serta menjaga keseimbangan dalam hubungan industrial.
Lamhot menilai sektor industri nasional masih dihadapkan pada sejumlah tantangan besar, mulai dari tekanan global, perkembangan teknologi yang disruptif, hingga ketimpangan kesejahteraan pekerja. Oleh sebab itu, peringatan Hari Buruh dinilai penting untuk memperteguh komitmen bersama dalam membangun ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.
“Selamat Hari Buruh untuk seluruh pekerja Indonesia," kata Lamhot dalam keterangannya, Kamis (1/5/26).
"Anda adalah tulang punggung ekonomi nasional. Tanpa pekerja yang kuat dan sejahtera, tidak mungkin ada industri yang berdaya saing,” imbuhnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, menurut Lamhot, Komisi VII DPR RI terus mendorong agar pertumbuhan industri tidak hanya berfokus pada aspek kuantitas, tetapi juga kualitas, terutama dalam perlakuan terhadap tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa kemajuan industri harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan buruh.
“Hari Buruh harus menjadi momentum untuk memperbaiki relasi antara perusahaan dan pekerja. Jangan sampai ada kesenjangan yang terlalu lebar antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja,” jelasnya.
Menurut Lamhot, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercapai apabila terdapat keseimbangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja. Ia juga menolak praktik hubungan kerja yang bersifat eksploitatif dan merugikan salah satu pihak demi keuntungan jangka pendek.
“Hubungan industrial yang sehat bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana kedua belah pihak bisa tumbuh bersama. Perusahaan maju, pekerja pun harus ikut sejahtera,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dunia industri, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara layak.
Tag: MayDay, Buruh, Pekerja, Industri, LamhotSinaga