Fraksi Partai Golkar juga mendorong penerapan sanksi administratif yang berjenjang, mulai dari pembinaan, teguran, hingga sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penegakan aturan tetap memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kepatuhan dunia usaha.
Dengan ditetapkannya RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai RUU Usul DPR RI, Ranny mengatakan Fraksi Partai Golkar siap mengawal proses pembahasan agar substansi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pekerja dan perkembangan dunia usaha.
“Posisi Fraksi Partai Golkar jelas, kita ingin RUU ini memberikan perlindungan yang nyata kepada pekerja, meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, sekaligus menjaga dunia usaha tetap tumbuh. Perlindungan pekerja dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh dipertentangkan, karena keduanya harus menjadi bagian dari tujuan yang sama,” pungkas Ranny.