Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Hadapi Tekanan Pasar Saham, Eric Hermawan Desak Regulator Ambil Langkah Konkret
  Muzaki   20 Oktober 2026
Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan

Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menilai
peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia perlu dijadikan momentum untuk memperbaiki transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum di sektor tersebut. Ia meminta pemerintah bersama regulator merespons kekhawatiran investor dengan kebijakan nyata, bukan hanya mengandalkan pernyataan bahwa kondisi fundamental ekonomi nasional tetap kuat.

“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric melalui keterangan pers yang dikutip oleh Parlementaria di Jakarta, Senin (19/10/26).

Menurut Eric, tekanan yang terjadi di pasar keuangan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan di sektor investasi. Jika berlangsung dalam waktu lama, gejolak nilai tukar dan kenaikan imbal hasil instrumen keuangan dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku maupun energi. Sementara itu, meningkatnya biaya pendanaan dapat mendorong kenaikan suku bunga kredit, menghambat ekspansi perusahaan, hingga menekan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Eric juga menyoroti proyeksi potensi arus keluar modal sebesar US$3 miliar hingga US$6 miliar apabila Indonesia benar-benar mengalami penurunan klasifikasi oleh MSCI. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan skenario penyesuaian alokasi dana indeks pasif, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai kepastian bahwa dana dalam jumlah tersebut akan langsung meninggalkan pasar Indonesia.

Untuk memperkuat kembali kepercayaan investor, Eric mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan keterbukaan informasi di pasar modal. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah transparansi mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial ownership) agar struktur kepemilikan saham dapat diketahui secara lebih jelas.

Selain itu, ia menilai rencana peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen perlu disertai peta jalan yang terukur, realistis, dan terbuka. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi pelaku pasar sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul di tengah gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026. MSCI sebelumnya membuka periode konsultasi mengenai kemungkinan penurunan status Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham, dugaan transaksi yang terkoordinasi, serta konsistensi penegakan hukum di pasar modal.

Tekanan terhadap pasar keuangan juga tercermin dari pergerakan indikator pasar pada 16 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merosot sekitar 11,6 persen hingga mencapai level 5.185. Pada periode yang sama, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar AS, sedangkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun mencapai 7,36 persen.

Eric menegaskan, kekuatan fundamental ekonomi nasional perlu diimbangi dengan pembenahan institusi dan mekanisme pasar

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.