Lindungi Ruang Hidup Masyarakat Adat, Rycko Menoza Soroti Pentingnya Regulasi yang Tepat
Oleh Muzaki · · Kabar Parlemen
Mengenai penyelesaian pembahasan RUU Masyarakat Adat, Rycko berharap regulasi tersebut dapat segera dirampungkan sesuai agenda legislasi DPR RI. Ia optimistis pembahasannya dapat diselesaikan pada tahun ini bersama sejumlah RUU lainnya yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Mudah-mudahan itu kan juga bagian daripada yang menjadi usulannya prolegnas, jadi mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan RUU lainnya. Selesai tahun ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, Baleg DPR RI saat ini masih mematangkan substansi RUU Masyarakat Adat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat, termasuk wilayah serta hak-hak yang melekat pada komunitas tersebut. Kehadiran aturan ini juga diharapkan dapat mencegah penyusutan ruang hidup masyarakat adat akibat tumpang tindih regulasi maupun ekspansi investasi.
Tag: Masyarakat, Adat, Agraria, Baleg, RyckoMenoza