Kabar Golkar

BPJS Kesehatan Batal Naik, Yahya Zaini: Masyarakat Menyambut Gembira

Oleh · · Kabar Parlemen

credit photo / Katadata
credit photo / Katadata

Kabargolkar.com - Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyambut baik dan mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Diketahui, MA mengabulkan permohonan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJ) Kesehatan per 1 Januari 2020 yang ditetapkan pemerintah.

"Iya saya kira sebagai anggota DPR dari komisi IX saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review tersebut," kata Yahya saat memberikan keterangannya ke Kabargolkar.com, Selasa (9/3/20).

Yahya mengungkapkan, saat mendapatkan informasi kenaikan iuran BPJS kesehatan dibatalkan, dirinya sedang melakukan sosialisasi bersama Badan POM Jawa Timur di Kabupaten Nganjuk. 

"Dan ketika saya sampaikan informasi ini, seluruh peserta (sosialisasi) menyambut dengan gembira dan bertepuk tangan. Artinya bahwa kesulitan yang dihadapi masyarakat selama ini yang menjadi peserta kelas mandiri merasa lega," ungkapnya. 

Karena, kata dia, masyarakat merasa sangat keberatan dengan kenaikan iuran tersebut. Saat dirinya keliling ke 4 kecamatan di Nganjuk dan pada hari Jumatnya di 2 kecamatan di Madiun, semua masyarakat mengeluhkan kenaikan iuran BPJS yang dirasa sangat memberatkan karena kenaikannya mencapai 100 persen.

Yahya menjelaskan, yang dikeluhkan masyarakat itu tidak saja soal kenaikan iurannya, tetapi karena kepesertaan itu bersifat satu keluarga pendaftarannya. 

"Kalau satu orang yang mengalami kenaikan mungkin masih bisa membayar iuran, tapi karena kenaikannya itu satu keluarga, nah itu dirasakan sangat berat. Sehingga mereka yang dari kelas II turun ke kelas III, yang kelas III ini banyak yang tidak melanjutkan pembayaran karena gak mampu," beber Politikus Golkar itu.

Dijelaskannya, persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini terus dibahas di Komisi IX DPR RI bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Direksi BPJS.