kabargolkar.com, TASIKMALAYA - Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paoz, akhirnya mendapatkan satu tiket dari DPP Partai Golkar guna melaju di Pilkada Tasikmalaya 9 Desember 2020 nanti.
Hal tersebut dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya kepada pasangan ini. SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Aerlangga Hartanto dan diserahkan oleh Waketum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia dan Ketua DPP Golkar Jawa 1, MQ. Iswara.
Iwan Saputra bersama Iip Miftahul Paoz langsung menerima SK tersebut di kantor DPP Golkar di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.
Dalam SK bernomor SKEP - 199 /DPP/GOLKAR/VII/2020 tentang Pengesahan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya dari Partai Golkar, tersebut memutuskan Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paoz sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2024 yang diusung partai berlambang pohon beringin tersebut.
Iwan Saputra sebelumnya dikenal ssbagai birokrat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jabatan terakhirnya Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Iip Miftahul Paoz merupakan dari kalangan pesantren Haur Kuning Salopa, dan pernah menjadi Komisioner KPU.
"Alhamdulillah SK dari DPP Golkar sudah diterima melalui Waketum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia dan Ketua DPP Golkar Jawa 1, MQ. Iswara," jalas Iwan Saputra dalam sambungan telponnya.
Dikatakan dia, SK bermap kuning yang diterimanya tercantum jelas nama pasangan Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paoz sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020 - 2024.
SK tersebut dikeluarkan hasil beberapa parameter dan pertimbangan serta tahapan lainnya. Proses itu terakhir hasil rapat Tim Pilkada Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Golkar tentang penetapan calon, salah satunya Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya.
Adapun dalam SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus.
"Dalam SK sudah dicantumkan juga nama pasangan, saya dan pasangan Iip Miftahul Paoz. Saya datang ke gedung DPP Golkar didampingi Iip untuk menerima SK tersebut," tuturnya.
Dikatakan Iwan, yang diterima ini bukan sebuah surat tugas, tapi surat keputusan langsung yang menunjuk dirinya serta Iip menjadi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya.
Hasil SK yang diterima ini nantinya akan diserahkan ke DPD Golkar Kabupaten Tasikmalaya. Karena nantinya DPD Golkar Kabupaten Tasikmalaya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang undangan. "Surat keputusan yang diterima ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar," ujar dia.