Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Aramiko Gantikan Hendra Budian, Sebagai Plt Ketua Golkar Bener Meriah
  Nyoman Suardhika   05 Juli 2020
Credit Gambar / PortalGayo

Kabargolkar.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Aceh menunjuk
Aramiko Aritonang sebagai Koordinator Daerah (Korda) partai tersebut untuk dapil 4 (Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah) dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah menggantikan Hendra Budian.

Selama ini, kedua posisi tersebut diemban oleh Hendra Budian yang saat ini menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Penunjukan itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) DPD-I Partai Golkar Provinsi Aceh Nomor : KEP-30/DPD -I/Golkar/VI/2020 tanggal 27 Juni 2020 tentang Koordinator Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Aceh masa bakti 2020-2025.

SK penunjukan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad Nurlif SE dan Sekretaris, Ali Basrah SPd MM. Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh, Ali Basrah yang dihubungi Serambi, Sabtu (4/7/2020) membenarkan surat penunjukan Aramiko Aritonang atas dua jabatan tersebut.

“Malam ini (tadi malam) kita juga akan menyerahkan SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah di Hotel Renggali Takengon, Aceh Tengah,” ujar Ali Basrah seperti yang kami sadur dari laman Tribunnews.com, Minggu (5/7/2020).

Dia mengatakan, Golkar Aceh memberi tugas kepada Aramiko untuk melaksanakan musyawarah daerah (musda) Partai Golkar Bener Meriah pada Agustus mendatang. Partai Golkar Aceh diberi batas waktu oleh DPP Partai Golkar untuk menyelesaikan musda di sleuruh kabupaten/kota di Aceh paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, termasuk di Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan perintah itulah, Partai Golkar Aceh menunjuk Plt Ketua Partai Golkar Bener Meriah yang baru untuk mensukseskan musda yang direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah pada 23 Agustus 2020. “Kami diberi waktu harus menyelesaikan musda seluruh kabupaten/kota di Aceh pada tanggal 31 Agustus 2020,” ungkapnya.

Ali Basrah yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRA berharap kepada Aramiko untuk bekerja maksimal agar terselenggaranya pelaksanaan musda di daerah itu.

“Tentu yang pertama harus dilakukan adalah konsolidasi dalam rangka mensukseskan musda di Kabupaten Bener Meriah. Kita berharap musda Golkar Bener Meriah bisa berjalan dengan sukses, aman, dan lancar,” demikian Ali Basrah Politisi muda Partai Golkar Aceh, Hendra Budian yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengaku menerima pergantian tersebut karena menurutnya hal itu normatif saja, tidak ada unsur politis.

“Ini hal normatif dan tidak unsur politis disitu, karena memang secara aturan main harus dipersiapkan musda di Kabupaten Bener Meriah,” kata Hendra menjawab Serambi melalui sambungan telepon.

Menurutnya, keputusan itu murni untuk menjaga dan menegakkan aturan main organisasi. “Saya secara pribadi sekapat dengan keputusan ini dan saya mengucapkan selamat kepada Aramiko Aritonang,” ujar dia.

Wakil Ketua DPRA ini kemudian menjelaskan bahwa, syarat menjadi pelakasana tugas (Plt) ketua Partai Golkar di kabupaten/kota harus dari unsur pengurus DPD I Partai Golkar Aceh. “Kondisi hari ini, saya tidak lagi di pengurus DPD I, maka untuk menjaga aturan main organisasi, maka harus ada pergantian Plt Ketua Partai Golkar Bener Meriah,” terangnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.