kabargolkar.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi belum akan memberlakukan adanya jam malam seperti yang dilakukan di Kota Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat.
"Presiden sudah mengingatkan ke pemerintah daerah untuk rem COVID-nya, tapi gas ekonominya. Kalau keduanya kita rem, bisa 'mati' kita," jelas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 2 September 2020.
Rahmat Effendi atau yang dikenal Kang Pepen melihat bahwa kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa bulan lalu sangat berdampak pada perekonomian di Kota Bekasi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sempat turun tajam.
Rahmat Effendi mengambil jalan terbaik dengan cara tetap intensif mengimbau warga jalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan menjaga pola hidup sehat sehingga warga Kota Bekasi bisa tetap beraktivitas seperti biasa dalam menopang kehidupan ekonominya.
Kang Pepen mengungkapkan salah satu program yang diterapkan di Kota Bekasi oleh jajarannya "RW Siaga merupakan terobosan yang di dalamnya kita sebar juga aparatur pemerintah,"
Seperti diketahui Kota Bekasi tak menerapkan hukuman denda bagi warganya tentang pelanggaran protokol kesehatan dengan alasan warga sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga ia lebih memilih program yang utamakan sosialisasi dan imbauan terus menerus kepada warga untuk melakukan pencegahan penyebaran dan melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Karena ekonomi lagi lemah," jelas Kang Pepen. Menurutnya, di tengah kondisi pandemi sekarang maka penyampaian informasi tetap terus dilalukan ke masyarakat atas pentingnya mengutamakan protokol kesehatan. Pendekatan ke warga dengan cara sosialisasi dan imbauan akan lebih efektif daripada dengan cara teguran.
"Kalau masyarakat kita kerasin yang ada semakin tidak mau dengar. Kita berikan kesadaran melalui program RW Siaga itu," tutup Rahmat Effendi.