Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Kota Surabaya Minta Pemkot Patuhi Kebijakan Pusat soal PSBB Jawa dan Bali
  Nyoman Suardhika   08 Januari 2021
Credit Photo / Twitter

Kabargolkar.com - DPD Partai Golkar Kota Surabaya meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mematuhi kebijakan pemerintah pusat tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021.

"Tidak elok wali kota menolak kebijakan pemerintah pusat dengan tidak menerapkan PSBB," kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Kamis, 7 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumya menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2020 akan berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Dari 23 kabupaten/kota tersebut untuk Jatim yakni Malang Raya dan Surabaya Raya, dilansir dari Antara.

Menurut Arif Fathoni, sebaiknya kepala daerah menerima keputusan pemerintah pusat dengan kepentingan yang lebih besar. Apalagi, lanjut dia, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang dengan melihat aspek kesehatan dan ekonomi.

"Jadi kebijakan pemerintah pusat tidak perlu diperdebatkan lagi. Saya berharap wali kota Surabaya mendukung dan menyiapkan segala sesuatu yang sudah ditentukan pemerintah pusat," katanya.

Kasus Covid di Surabaya

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus menyiapkan pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring, sementara tempat ibadah dibatasi kapasitas 50 persen. Pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakukan PSBB menyusul angka kasus COVID-19 di daerah itu turun.

Whisnu mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pascakenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes," kata Whisnu.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.