kabargolkar.com, SURABAYA - Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang berani membuka Rumah Hiburan Umum (RHU).
Langkah Pemkot merevisi Perwali No. 67 Tahun 2020 yang sebelumnya melarang RHU beroperasi juga dinilai baik. Sebab, RHU menjadi bagian dari sektor yang mendorong perputaran ekonomi di kota pahlawan ini.
"Membuka (RHU, red) sebagai niatan dan upaya untuk perputaran ekonomi. Ini beriringan dengan menangani pandemi secara kesehatan dan kembali meningkatkan ekonomi," kata Thoni usai acara silahturahmi bersama Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji di kantor DPD II Partai Golkar Kota Surabaya, Selasa (23/3/2021).
Anggota DPRD Kota Surabaya ini kemudian berpesan kepada para pengusaha dan pemilik RHU untuk berkomitmen penuh menjaga dan memperketat protokol Kesehatan (prokes). "Saya pesan kepada pemilik RHU, yang sudah sudah diberi kesempatan sebelum bulan suci ramadhan, agar berkomitmen. Jika abai, maka pemlik RHU berpotensi menciptakan klaster baru," katanya.
"Mengingat banyak warga Kota Surabaya yang menganggur karena berlakunya Perwali 67," sambungnya.
Thoni, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang akan melakukan swab PCR kepada karyawan yang ber-KTP Surabaya.
"Swab untuk karyawan RHU ber KTP Surabaya itu langkah yang bagus mengingat itu adalah salah satu upaya untuk meminimalisir klaster baru," tandasnya.