Wacana Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004, Golkar Bali Beri Respons Positif
Oleh Bambang Soetiono · · Kabar Daerah
“Saya sependapat dengan adanya bagi hasil. Ini merupakan bentuk perhatian bagi daerah-daerah yang bergantung dari sektor pariwisata. Seperti Bali dan Jogjakarta, termasuk daerah-daerah lainnya yang tidak masuk dalam pembagian dana dari SDA,” sambung dia.
Sedangkan Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry didampingi Sektetaris DPD Partai Golkar Bali, Made Dauh Wijana menjelaskan, banyak masukan maupun kajian dari para narasumber dan peserta.
“Apa yang disampaikan dan masukan dari para narasumber maupun peserta sudah lengkap. Seluruh pihak sangat setuju dan mendukung penuh rencana revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 ini,” jelasnya.
Golkar Bali berharap, kedepan ada pengaturan pembagian perimbangan keuangan dari sektor pariwisata. “Kami bersyukur revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 masuk dalam Prolegnas DPR RI. Ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat Bali untuk memperjuangkan haknya terhadap kontribusi dari sektor pariwisata,” tandasnya.