Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Alih Lahan Tinggi, Fraksi Golkar Tabanan Ingatkan Pemda Predikat Lumbung Pangan Bali
  Irman   09 April 2021
Alih Lahan Tinggi, Fraksi Golkar Tabanan Ingatkan Pemda Predikat Lumbung Pangan Bali

Kabargolkar.com - DPRD Tabanan melakukan pembahasan rencana awal RPJMD SB (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana) periode 2021-2026 yang disodorkan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama eksekutif Tabanan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Tabanan, Kamis (8/4/2021).

Dalam pembahasaan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Darma menyatakan, kebutuhan lahan pemukiman yang terus meningkat menyebabkan fenomena alih fungsi lahan terus terjadi.

Ia pun menegaskan pemerintah sebaiknya berkomitmen untuk mempertahankan predikat Kabupaten Tabanan sebagai Lumbung Pangan Bali di tengah fenomena alih fungsi lahan yang tinggi. Hal ini menjadi sangat penting untuk terus diingatkan kepada Pemkab Tabanan.

Sebab, segalanya seperti proses perizinan, pembebasan lahan, perubahan aspek dari peraturan daerah terkait dengan pemukiman menjadi ranah Pemkab Tabanan selaku eksekutif.

"Kami inginkan eksekutif betul-betul komitmen. Karena eksekutif sudah merencanakan. Jangan sampai ini diingkari," tegas Asta Dharma saat memberikan keterangan terkait alih fungsi lahan di Tabanan/

"Kalau semua sepakat, stop dulu pembebasan lahan (produktif untuk pemukiman). Karena ini sudah sangat memprihatinkan. Di Kecamatan Kerambitan contohnya seperti di Batuaji dan Mandung. Di Kecamatan Tabanan seperti Denbantas dan Wanasari. Kami takutkan justru saluran irigasi terpotong semua," ungkapnya.

Disinggung mengenai solusi yang cocok agar lahan hijau tak terus tergerus menjadi beton, dia menegaskan saalah satu solusinya adalah Pemkab Tabanan harus berani membangun LC (Land Concolidation) dengan memanfaatkan lahan yang sudah tidak produktif.

Selain itu, dari sisi tata ruang, pembangunan rumahnya dilakukan secara vertikal artinya tidak meluas sshingga tak perlu menggunakan lahan yang luas.

"Artinya ketika membuat perumahan, bangunannya dinaikkan sampai lantai tiga. Seperti rumah susun. Tetapi hak pemilik tetap ditandai dengan surat-surat hak milik. Itu sebagai salah satu solusi," jelasnya.

"Kami pertegas jangan sampai di eksekutif sudah merencanakan, tapi mengingkari pembebasan lahan tersebut," sentilnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.