Setelah surat dari pimpinan dewan masuk, maka langkah berikutnya adalah verifikasi faktual.
Verifikasi faktual ini berhubungan dengan surat keterangan kematian Almarhum Robbi K Omaleng. Karenanya pihaknya wajib mendatangi rumah sakit, yang mengeluarkan surat kematian, dalam hal ini Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas Timika. Proses itu juga sudah selesai dengan mendapatkan surat balasan dari RSMM.
“Namun, karena Rabu (12/5/2021) cuti bersama sampai sekarang, maka kami akan melanjutkannya di saat kantor aktif lagi,” katanya.
Untuk proses PAW Partai Golkar terhadap anggota Fraksi Golkar DPRD Mimika yang meninggal dunia, pihaknya belum mengetahui siapa pengganti Almarhum Robby K Omaleng. Karena pihaknya masih dalam tahap atau proses administrasi dan belum input ke SIMPAW.
“Jadi semua dokumen hasil dari verifikasi administrasi dan faktual harus diinput ke SIMPAW. Tapi, karena kurang satu dokumen (surat keterangan kematian), maka sistim menolak. Sehingga kami belum tau siapa calon penggantinya, karena semua by sistim,” tuturnya.