kabargolkar.com, RENGAT - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pergantian Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai ada titik terang. Proses pergantian itu diawali dari pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu, sejak tanggal 2 Januari 2020 lalu.
Sebagai penggantinya adalah Elda Suhanura SH MH. Dalam waktu dekat ini dilanjutkan dengan proses pelantikan. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat pergantian Ketua DPRD Kabupaten Inhu, telah disetujui DPP.
"Benar, sudah ada surat dari DPP Partai Golkar nomor B-643/GOLKAR/VIII/2021 tentang persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sisa masa jabatan 2019-2024 tertanggal 24 Agustus 2021. Telah diterima," ujar Arsyadi SH, Selasa (31/8/2021).
Dijelaskannya, sesuai rencana surat dari DPP Partai Golkar tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dewan atau sekwan pada Rabu (1/9/2021). Hal ini disampaikan untuk selanjutnya penjadwalan paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Ketika rapat paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Kabupaten Inhu tuntas dilaksanakan, dilanjutkan dengan penyampaian berita acara kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu.
"Setelah ada berita acara rapat paripurna, Gubernur Riau akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang Ketua DPRD Kabupaten Inhu," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Elda Suhanura yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Inhu ketika dihubungi mengaku baru menerima informasi lisan. "Informasinya iya, namun itu merupakan gawai partai dalam hal ini Ketua DPD hingga DPP," ucapnya.
Namun demikian, sebutnya, apabila kepercayaan tersebut diberikan kepadanya, dia tetap akan amanah. Karena bagaimanapun, menjadi Ketua DPRD merupakan penugasan dari partai. "Jika Partai Golkar memandang layak, saya siap," tutupnya.