Kabargolkar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah membagikan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun Anggaran 2021 sebesar total Rp50 miliar, dan diserahkan kepada 50 ribu rumah tangga sasaran (RTS).
Merespon kegiatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menghimbau kepada para RTS penerima bantuan untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.
Sehingga, kata Andika, kedepannya para masyarakat tidak bergantung pada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Saya minta kepada Dinsos (Dinas Sosial Provinsi Banten) untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri," kata Andika dalam keterangan persnya, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, para penerima harus bisa keluar dari status sebagai penerima. Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan.
Selain itu, ungkap Andika, masih banyak warga Banten lainnya yang juga masuk kategori sebagai calon penerima.
"Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini," ujar Andika.
Sebagai stimulan, bantuan Jamsosratu dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, disamping juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu Andika mengingatkan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk konsumsi hal-hal yang tidak perlu atau tidak bermanfaat.
"Jadi enggak boleh ya bu ya kalau misalnya buat beli rokok bapaknya," tegas Andika.
Lebih lanjut, Andika menuturkan, Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun Alhamdulillah, rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu," tutup Andika.