kabargolkar.com, MAKASSAR - Fraksi Golkar DPRD Sulsel mengusulkan pembentukan panitia khusus pemilihan wakil wagub pendamping Andi Sudirman Sulaiman. Hal itu disampaikan menyikapi terbitnya surat keputusan presiden tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Sebagai proses awal menuju pemilihan wakil gubernur, maka DPRD Sulsel tentu akan membentu pansus pemilihan wakil gubernur," kata Sekretaris Fraksi Golkar Rahman Pina kepada Tribun Jumat (21/1/2022).
Fraksi Golkar berharap, pembentukan pansus ini bisa bersamaan dengan paripurna penetapan pemberhentian NA sebagai gubernur dan pengusulan Andi Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif. Rahman Pina berpandangan, poses ini harus cepat karena sebagai amanah PP, proses ini harus selesai hingga Maret 2022.
"Dengan terbitnya surat keputusan presiden tersebut, maka ada tiga kewenangan yang harus dijalankan DPRD Sulsel sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018," kata Rahman.
Pertama, katanya, DPRD Sulsel mengusulkan pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada Presiden Jokowi lewat menteri dalam neger melalui putusan paripurna DPRD.
Kedua, DPRD Sulsel mengusulkan wakil gubernur Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif.
"Ketiga, DPRD diberi kewenangan untuk memilih wakil gubernur usulan dari partai pengusung," katanya.
Di DPRD Sulawesi Selatan, partai pengusung Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman ada tiga, PAN, PKS dan PDIP. Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Rahim Bone menghormati keinginan sejumlah ingin membentuk pansus. Ullah meminta fraksi mengusulkan pembentukan pansus itu dalam rapat paripurna agar pimpinan punya dasar untuk mengagendakan.
"Kita belum bisa bentuk pansus karena agenda cuman dua, kalau fraksi mau usulkan, silakan bunyikan di paripurna supaya kami pimpinan punya dasar untuk agendakan itu," kata Ullah.
Dalam rapat konsultasi pimpinan, Ullah mengatakan fraksi pengusung belum bersikap apakah Andi Sudirman Sulaiman perlu didampingi Wagub atau tidak. "Fraksi pengusung saja belum bersikap apalagi kami yang bukan pengusung. Kami ini kan cuman partai busung lapar saja," kata Ullah.
Legislator Demokrat itu melanjutkan, DPRD Sulsel dalam waktu dekat berencana menggelar rapat paripurna menindaklanjuti kepres tersebut.
Agendanya ada dua. Pertama pengumuman penetapan pemberhentian tetap Nurdin Abdullah sebagai gubernur. Dan pengumuman penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pejabat sementara gubernur Sulsel.
Agenda pertama sifatnya pengumuman rapat paripurna. DPRD Sulsel berencana mengundang semua kepala daerah.
Agenda kedua, persetujuan fraksi-fraksi tentang pengusulan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif kepada Presiden Jokowi.
Agenda kedua, kata Ullah, butuh persetujuan fraksi. Untuk itu mereka menggelar rapat konsultasi secara mendadak.
Sejumlah fraksi mengusulkan rapat paripurna diagendakan pada Senin (24/1/2022) mendatang.
Namun Ullah beralasan usulan itu sementara diproses karena sudah ada sejumlah agenda yang telah diagendakan badan musyawarah.
"Jadi jadwal sudah padat, besok ada kunjungan pansus sampai hari sabtu. Hari Senin perjalanan komisi, senin selasa rabu. Jadi kita sedang bicarakan cari jadwal tetap untuk itu. Itu sebabnya fraksi dan pimpinan komisi, mereka bilang tunggu dulu pak ketua, tapi saya kira ini butuh komunikasi saja," pungkasnya.