Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Peluang Ketua Golkar Riau Setelah Mengakhiri Masa Jaabatan Gubri di Tahun 2023
  Nyoman Suardhika   24 Juni 2022
Credit Photo / Sosial

Kabargolkar.com - Akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Riau Syamsuar tahun 2023 berpotensi mengakhiri karier politik Ketua Partai Golkar Riau tersebut. Pengamat politik dari Universitas Islam Riau, Panca Setyo Prihatin, mengatakan, potensi itu muncul lantaran capaian politik Syamsuar yang kurang memuaskan.

"Tantangan utama itu dari Partai Golkar sendiri, terutama dikaitkan dengan faksi-faksi Partai Golkar maupun torehan pilkada serentak 2020 lalu," kata Panca seperti yang kami kutip dari laman Gatra.com, Kamis (23/6).

Dalam gelaran 9 pilkada serentak tahun 2020 lalu, Partai Golkar hanya mampu memenangkan 2 wilayah. Hal tersebut menimbulkan keraguan akan status Provinsi Riau sebagai lumbung suara Partai Golkar.

Lebih lanjut Panca mengatakan, hubungan kurang baik antara Syamsuar dengan Ustad Abdul Somad (UAS), turut menjadi faktor yang dapat menggerogoti karier politik Syamsuar di Partai Golkar.

"Dengan dua partai Islam yang kini membentuk koalisi dengan Partai Golkar, maka relasi yang baik dengan ulama diperlukan. Ini adalah faktor eksternal yang dapat memengaruhi Partai Golkar memberikan tiket pilkada 2024 pada Pak Syamsuar. Terlebih pengaruh UAS terhadap pemilih tidak bisa dianggap remeh," ujarnya.

Panca tak menampik, pasca-AMJ nanti, Syamsuar rentan digulingkan dari kursi ketua Partai Golkar Provinsi Riau. Oleh sebab itu, konsolidasi internal diperlukan saat ini.

Adapun AMJ Gubernur Riau Syamsuar berlangsung pada tahun 2023. Menurut Komisioner KPU Riau yang membidangi divisi hukum, Firdaus, penetapan tahun tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Di Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, terkait masa jabatan Gubri ada di Pasal 201 Ayat (5), memang akhir masa jabatan Gubri berakhir pada 2023. Untuk bulannya sampai dengan saat ini belum ada petunjuk, atau aturan lebih lanjut. Baik di undang-undang, maupun peraturan lainnya," kata dia

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.