Kabargolkar.com - Pemkot Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah berhasil meraih penghargaan nasional pada ajang BKN Award tahun 2022.
Kota Parepare terbaik kedua kategori implementasi penerapan manajemen kinerja untuk Pemerintah Kota tipe sedang.
Penghargaan ini diumumkan pada Rakornas kepegawaian tahun 2022 di Marriott Hotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, pekan lalu.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengapresiasi dan menyatakan bangga. Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintahannya yang terus berupaya meningkatkan kinerja dalam semua bidang.
“Ini adalah bukti komitmen dari Pemerintah Kota Parepare untuk terus berbenah dalam rangka meningkatkan kinerja sehingga para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Parepare dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi,” ucap Taufan Pawe, Senin (25/7/2022).
Eks profesional ilmu hukum itu juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus berinovasi. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengedepankan jiwa kepedulian tinggi.
“Pemerintahan kami akan selalu hadir ditengah masyarakat. Memberikan solusi atas persoalan yang ada. Aparatur selalu kami dorong dan berikan motivasi,” tutup Taufan Pawe.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Parepare juga mendapatkan apresiasi pada ajang BKN Award karena telah mewakili Propinsi Sulawesi Selatan menjadi Pilot Project SIASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Parepare, Adriani Idrus pun menyampaikan rasa syukurnya atas catatan prestasi yang telah dicapai tersebut.
Menurut mantan Sekertaris BKPSDM itu pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja – kerja tim yang solid dan handal, dan yang paling penting berkat motivasi dari Wali Kota Parepare selama ini.
“Kami sangat bersyukur, ini semua tidak terlepas dari kerja-kerja tim. Dan tentunya kami tidak akan mungkin meraih prestasi ini tanpa adanya kerjasama tim serta motivasi dari bapak Wali Kota,” ucap dia.
Adriani menjelaskan, implementasi manajemen kinerja khususnya pada Pemerintah Kota Parepare telah dilakukan dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru, yaitu sesuai dengan Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan kemudian disesuaikan lagi dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
“Jadi untuk penilaian kinerja PNS, kami memang telah melakukan berdasarkab aturan baru. Bahkan kami juga telah membentuk tim pengelola kinerja dan telah melakukan review kinerja untuk memastikan rencana kinerja individu telah selaras dengan dokumen Renstra dan PK dari atasan,” jelasnya.
Penghargaan yang telah diraih, lanjut Adriani, adalah bentuk kerja nyata sesuai dengan keinginan dari Wali Kota Parepare untuk meningkatkan kinerja dan kualitas dari ASN sebagai pelayan masyarakat dalam rangka menuju birokrasi yang inovatif.
“Terima kasih atas segala bimbingan dan arahan Bapak Wali Kota Parepare, dan kerja keras dari Tim BKPSDMD Kota Parepare,” tandas Adriani. (*pojoksulsel)