Kabargolkar.com - DPD Partai Golkar Jawa Timur, sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema membedah RUU Sisdiknas, bersama stakeholder penyelenggara pendidikan di Jatim, pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Dari FGD tersebut, Golkar Jatim ingin menghimpun berbagai masukan serta saran untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI terkait RUU Sisdiknas.
Adapun RUU Sisdiknas rencananya bakal mengintegrasikan 3 Undang-undang sebelumnya terkait pendidikan.
Yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Merespon kegiatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M Sarmuji mengatakan, forum ini merupakan upaya untuk menyelaraskan komitmen dalam menjaga tujuan bernegara.
"Bukan tanpa alasan salah satu tujuan Indonesia merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, instrumen utama adalah pendidikan," kata Sarmuji dalam keterangan persnya, Minggu (11/9/2022).
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini mengungkapkan, pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam kemajuan suatu bangsa di masa mendatang.
Di sisi lain, mengintegrasikan tiga undang-undang dalam satu UU bukanlah hal yang mudah.
"Sehingga, perlu kehati-hatian, keterbukaan dengan harapan agar undang-undang ini bisa menjadi roadmap pendidikan di masa depan," tegasnya.
Tak sampai disitu, Sarmuji menuturkan, dalam naskah tersebut sudah ada kemajuan yang dilihat.
"Tetapi ada sisi lain yang memantik polemik yang perlu menjadi pencermatan kita semua semisal tidak eksplisit pencantuman tunjangan profesi guru. Sehingga perlu kita tilik kembali agar kemajuan pendidikan nasional menjadi lebih cepat lagi," bebernya.
Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan, selain isu tunjangan profesi guru, juga ada dua hal krusial yang perlu mendapat penekanan dalam RUU ini.
"Yaitu perihal komite sekolah dan potensi hilangnya perhatian pada pendidikan yang berbasis swasta atau pengelolaan atas inisiatif masyarakat," ungkapnya.
"Dari FGD ini, masukan dari semua narasumber akan kita kompilasi dan akan kita serahkan ke Komisi X DPR RI sebagai bahan masukan dari Jawa Timur," tutupnya.