kabargolkar.com - Pelayanan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Praya, Lombok Tengah dipastikan terus ditingkatkan. Kekurangan yang ada terus dilengkapi. Harapannya, tidak ada lagi air macet dalam waktu lama.
“Yang pasti, jajaran PDAM Praya telah berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Wakil Bupati HM Nursiah saat sidang paripurna pendapat kepala daerah tentang pandangan fraksi-fraksi DPRD Loteng, Rabu (9/11).
Dijelaskan, ada tiga langkah yang sudah dijalankan PDAM. Yakni pencarian sumber mata air baru. Kemudian optimalisasi sumber mata air yang ada dan terakhir membuka kontak pengaduan selama 24 jam. Jadi, kalau ada keluhan dari pelanggan, maka dengan cepat petugas PDAM Praya turun tangan.
“Semoga lewat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PDAM ini, kekurangan yang ada semakin terjawab,” harap Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Loteng tersebut.
Secara subtansi materi penyesuaian regulasi itu dilandasi atas amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Harapannya, lewat perubahan status hukum tersebut, maka akan membawa dampak positif bagi kemajuan PDAM Praya.
Tidak saja menyangkut pelayanan, tapi dividen yang dihasilkan untuk daerah. Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang paripurna langsung memberikan waktu bagi pimpinan dan anggota dewan, guna membentuk panitia khusus (Pansus) Raperda PDAM.
Mereka akan bekerja menggodok payung hukum yang dimaksud dalam beberapa bulan kedepan. “Mudah-mudahan apa yang menjadi hajatan kita ini terwujud dengan baik,” kata pimpinan sidang paripurna DPRD Loteng Lalu Sarjana.
Terutama menyangkut urusan pelayanan air bersih. Ke depan jangan sampai ada lagi jaringan air bersih yang macet atau mati total. “Kecuali, akibat kondisi alam. Salah satunya, musibah kekeringan,” tandasnya.