 
																		Kabargolkar.com - Caleg Partai Golkar dari kabupaten dan kota di DIY mengikuti orientasi dan pembekalan di Gedung Wana Bakti Yasa, Jalan Kenari, Kota Jogja, Minggu (18/6/2023). Golkar DIY mematok target tinggi hingga 20% dari total kursi yang tersedia di DPRD kabupaten dan kota di DIY.
Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman menjelaskan para caleg yang mengikuti kegiatan tersebut jumlahnya sesuai dengan peluang kursi di setiap daerah pemilihan. Pemberian materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi Caleg untuk mengarungi perpolitikan menuju 2024.
Ia menegaskan Partai Golkar DIY sangat menghindari adanya Caleg tanpa orientasi. Oleh karena itu orientasi dan pembekalan itu wajib diikuti semua caleg dari Partai Golkar di kabupaten dan kota di DIY.
“Biar tidak nubruk-nubruk ra karuan [agar arah dan tujuan menjadi caleg jelas], soerang maju sebagai Caleg harus tahu betul orientasinya, mengapa dia maju caleg ini harus dipahami,” katanya, Minggu
Anggota DPR RI ini menyatakan dengan orientasi dan pembekalan yang digelar secara intens, ia meyakini partainya akan mendapatkan kursi sesuai target pada Pileg 2024 mendatang. Sehingga dapat mengangkat calon Pilkada secara mandiri tanpa harus melalui koalisi. Golkar DIY menargetkan seperti Kota Jogja paling tidak delapan kursi, Gunungkidul Sembilan kursi atau di angka 20 persen dari jumlah kursi yang tersedia.
“Harapan kami target kursi setiap daerah bisa mengusung calon kepala daerah sendiri, meski pun masih harus koalisi tetapi targetnya bisa mengusung sendiri,” katanya.
Ketua Tim Pemenangan Wilayah Jawa II DPP Golkar Ikbal Wibisono menyatakan dengan telah ditetapkannya oleh Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan Pemilu dengan system terbuka, maka semua Caleg memiliki peluang untuk dipilih.
Oleh karena itu setiap Caleg harus memaksimalkan usahanya untuk terjun ke masyarakat. Menurutnya selain berusaha harus diimbangi dengan doa. Ia mengatakan Golkar berupaya keras untuk menjadi pemenang pada Pemilu 2024 baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada.
“Jadi semua berkesempatan untuk menjadi Anggota Legislatif baik nomor satu sampai delapan atau sembilan,” katanya. (harianjogja.com)
 
            