Golkar Lampung Siapkan Bacaleg Cadangan
Oleh Bambang Soetiono · · Kabar Daerah
Sementara, Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan Ismanto menjelaskan, memang berdasaarkan hasil verifikasi hanya enam persen dari 1.281 bacaleg yang lengkap berkas administrasinya.
Ismanto bilang, semua bacaleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, bisa melengkapi berkas sesuai dengan tahapan yang ada di Peraturan KPU (PKPU). "Jadwalnya, pada 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023," ujarnya.
Dijelaskan Ismanto, beberapa persyaratan administrasi yang belum terpenuhi oleh bacaleg rata-rata terkait identitas diri. Baik itu foto yang akan disertakan ke dalam daftar caleg sementara (DCS) dan Daftar Caleg Tetap (DCT), pun foto identitas yang tidak terbaca oleh sistem.
Ada pula bacaleg yang tidak menyertakan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Serta, ada perbedaan penulisan nama antara identitas dan Ijazah.
Dalam satu pekan masa perbaikan itu, tidak hanya bacaleg DPRD Provinsi saja yang melakukan perbaikan. Akan tetapi juga bagi bakal calon anggota DPD RI. Di mana, dari total 17 pendaftar, seluruhnya belum memenuhi syarat administrasi.
"Persoalannya serupa dengan Bacaleg DPRD Provinsi ya. Tentu sesuai dengan regulasinya, diberikan waktu untuk melakukan perbaikan juga," katanya.