Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Lampung Siapkan Bacaleg Cadangan
  Bambang Soetiono   27 Juni 2023
Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADARLAMPUNG.CO.ID-

kabargolkar.com - Partai Golkar dan PPP di Provinsi Lampung bakal menyiapkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam pemilu 2024. Sekretaris DPD I Partai Golkar Ismet Roni menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti arahan dari DPP.

Arahannya adalah untuk segera merampungkan permasalahan bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) administrasi pada proses pendaftaran di KPU.

"Sudah mendapat arahan dari DPP juga, dalam waktu tiga hari ini, semua persoalan mengenai administrasi bacaleg di KPU, akan beres," ujarnya dijumpai di lingkungan DPRD Lampung, Senin 26 Juni 2023.

Ditegaskan mengenai apakah Golkar bakal menyiiapkan Bacaleg cadangan, Ismet bilang itu sangat memungkinkan. Kendati demikian, dia masih harus menunggu laporan internal dari tim. "Bacaleg cadangan ya sangat memungkinkan. Tapi sampai saat ini, saya belum terima laporan," ujarnya.

Sayangnya, dia tidak membeber siapa siapa saja bacaleg dari partai golkar provinsi Lampung. "Belum tau, saya juga belum terima laporan," katanya.

Bawaslu Provinsi Lampung memberikan warning ancaman pidana kepada seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Ini berkaitan dengan hanya 6 persen dari total bacaleg saja yang memenuhi persyaratan administrasi di KPU setempat.

Diketahui, ada 1.281 Bacaleg yang mendaftar di KPU. Namun, hanya 78 bacaleg atau enam persennya saja yang memenuhi persyaratan administrasi (MS).

Iskardo mengatakan, dalam tahapannya, para bacaleg ini diberikan waktu perbaikan selama satu pekan.

Di mana, Iskardo bilang, persyaratan administrasi yang disampaikan ke KPU haruslah valid sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Warning yang ditekankan Iskardo adalah, jangan sampai dalam tahapan perbaikan ini, malah memberikan data yang tidak valid alias palsu. Jika memberikan data yang tidak sesuai, tentunya akan ada ancaman pidana bagi bacaleg itu sendiri.

"Kita berharap semua bacaleg melakukan perbaikan data sesuai dan benar. Sebab, jika ada indikasi pemalsuan data, tentunya ancamannya pidana," tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan Ismanto menjelaskan, memang berdasaarkan hasil verifikasi hanya enam persen dari 1.281 bacaleg yang lengkap berkas administrasinya.

Ismanto bilang, semua bacaleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, bisa melengkapi berkas sesuai dengan tahapan yang ada di Peraturan KPU (PKPU). "Jadwalnya, pada 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023," ujarnya.

Dijelaskan Ismanto, beberapa persyaratan administrasi yang belum terpenuhi oleh bacaleg rata-rata terkait identitas diri. Baik itu foto yang akan disertakan ke dalam daftar caleg sementara (DCS) dan Daftar Caleg Tetap (DCT), pun foto identitas yang tidak terbaca oleh sistem.

Ada pula bacaleg yang tidak menyertakan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Serta, ada perbedaan penulisan nama antara identitas dan Ijazah.

Dalam satu pekan masa perbaikan itu, tidak hanya bacaleg DPRD Provinsi saja yang melakukan perbaikan. Akan tetapi juga bagi bakal calon anggota DPD RI. Di mana, dari total 17 pendaftar, seluruhnya belum memenuhi syarat administrasi.

"Persoalannya serupa dengan Bacaleg DPRD Provinsi ya. Tentu sesuai dengan regulasinya, diberikan waktu untuk melakukan perbaikan juga," katanya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.