Kabargolkar.com - Aspirasi dan perjuangan Partai Golkar untuk membangun Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Laenmanen, ternyata tak sesuai rencana. Sebab, pekan lalu Bupati Malaka Simon Nahak justru telah meletakan batu pertama pembangunan RSP itu di Wewiku. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, pun “marah”.
Ketua Golkar NTT ini minta Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kepala Bappenas, untuk memberi atensi agar RSP itu dibangun sesuai ketentuan dan sesuai rencana awal.
Sebagai wakil rakyat, menurut dia, pihaknya akan memberi catatan ke Pemerintah Pusat agar tidak ada masalah di kemudian hari. Artinya, bila tidak memenuhi syarat, maka pembangunan RSP itu disetop dan segera merevisi ke tempat yang semestinya.
“Saya akan sampaikan ke Menkes, Menkeu dan Bapenas untuk memberi atensi agar membangun RSP itu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Melki Laka Lena pada Kamis (20/7/2023).
Menurut Laka Lena, lokasi pembangunan RSP di Laenmanen amat tepat dan layak. Sebab, jauh dari RS Perbatasan dan memenuhi syarat jarak tempuh 3 jam.
“Dari awal saya lihat langsung lokasi dan sangat layak membangun RSP. Ini aspirasi partai Golkar Malaka, dan saya dukung penuh. Tapi kemudian bupati Simon juga usulkan di kampung halamannya. Lokasi ini terlalu dekat dengan RS Boking di TTU dan RS Perbatasan di Malaka,” gugat Laka Lena.
Dia mengatakan, lokasi awal disepakati adalah di Laekmanen. “Saya akan tanya ke Menkes mengapa seperti ini. Mesti ada pertanggung jawaban karena melanggar ketentuan. Perlu ada diskresi,” katanya.
Dalam kunjungan kerja di Malaka, Kamis (20/7), Melki Laka Lena menandaskan, “Saya bisa tarik kembali anggarannya. Saya tahu celahnya. Pernah di Kabupaten Ende, saya tarik kembali anggarannya, gara-gara bupati tidak koordinasi dengan kami”.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Pratama di Laekmanen adalah usulan murni dari Partai Golkar di Malaka, melalui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena. Artinya, hadirnya Rumah Sakit Pratama itu karena aspirasi dari Ketua Golkar Malaka, Adrianus Bria, kepada Melki Laka Lena. Lalu diusulkan ke Kementerian Kesehatan.
Asal tahu juga, beberapa pekan lalu, Bupati Malaka, Simon Nahak, bersama DPRD melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Padahal, menurut Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin, harusnya RSP itu dibangun di Kecamatan Laenmanen. Karena, menurut Kim, Kecamatan Laenmanen lebih pantas dan layak. Namun dalam perjalanan, ternyata lokasi RSP itu berpindah ke Wewiku.