Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Syukuran UU Provinsi Bali, Bukti Komitmen Partai Golkar Percepat Pemerataan Pembangunan Bali
  Irman   26 Juli 2023
DPD Partai Golkar Provinsi Bali mengadakan acara syukuran yang bertempat di Aula Golkar Bali Jalan Surapati, Denpasar, Minggu (23/7/2023).

Kabargolkar.com - Setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi
Bali dan dokumennya diserahkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, DPD Partai Golkar Provinsi Bali kemudian mengadakan acara syukuran yang bertempat di Aula Golkar Bali Jalan Surapati, Denpasar, Minggu (23/7/2023).

Acara syukuran yang dilakukan potong tumpeng oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, didampingi Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) atau yang akrab disapa Gus Adhi dan Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, menyampaikan UU Provinsi Bali adalah karya monumental masyarakat Bali dimana didalamnya kader Golkar berperan aktif ikut menyukseskan lahirnya UU Provinsi Bali. Bagi Sugawa Korry, undang-undang ini dalam proses pembahasannya melalui perjuangan yang panjang, energi yang besar, intelektualitas yang tinggi dan leadership yang mumpuni.

"Tidak mudah karena isi, materi, batang tubuh UU Provinsi Bali ini menyangkut perjuangan panjang masyarakat Bali yang sebelumnya dasar hukumnya UU Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Provinsi Bali, NTB dan NTT," kata Sugawa Korry yang dikenal Wakil DPRD Bali ini.

Menurut Sugawa Korry, tahun 2018 Golkar Bali telah berpikir tentang ketidaksahan dasar hukum UU 64/1958. Sehingga DPRD Bali kemudian membentuk panitia khusus (Pansus) yang diketuai dirinya untuk membahas dua usulan revisi undang-undang, salah satunya UU 64/1958. Dua hal itulah yang kemudian dirumuskan dalam sebuah buku dan diserahkan kepada Pemprov Bali yang diterima Wagub Bali, Cok Ace.

"Buku itu direspon positif dan ditindaklanjuti Kelompok Ahli Gubernur Bali," tutur Sugawa Korry.

Sugawa Korry mengakui revisi UU 64/1958 mulai dibahas dan Partai Golkar secara penuh mendukung revisi undang-undang tersebut. Termasuk saat menyerahkan draft revisi ke Komisi II DPR RI yang diterima langsung ketuanya, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

"Pembahasan draft itu dipimpin Bapak Doli didampingi kader kita dari Bali Bapak Gus Adhi (Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Anggota DPR RI Komisi II, red)," ungkapnya.

Sugawa Korry menyebut selama proses pembahasan draft revisi undang-undang tersebut hingga lahirnya UU Provinsi Bali dirinya intens berkomunikasi dengan Ahmad Doli yang menurut penilaiannya merupakan politisi yang profesional.

"Beliau (Ahmad Doli, red) bukan berasal dari Dapil Bali. Dapil beliau Sumatra Utara, tetapi beliau dengan lascarya tulus ikhlas membantu Bali. Profesionalisme inilah yang patut kita jadikan contoh, jangan karena kesempitan kita berpikir tentang Dapil akhirnya mengabaikan yang lain," terang Sugawa Korry.

Dengan sikap profesionalisme yang ditunjukkan Ahmad Doli, Sugawa Korry mengingatkan seluruh kader dan simpatisan Golkar di seluruh Bali agar memiliki sikap profesional, komitmen dan intelektualitas

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.