Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) merupakan momentum untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia.
“Pemindahan ibu kota negara ini adalah momentum atau titik mulai untuk mempercepat pertumbuhan pemerataan pembangunan Indonesia,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Beranda Nusantara bertajuk “Menuju Ibu Kota Negara Baru” yang disiarkan langsung di kanal YouTube RRI NET OFFICIAL, dipantau dari Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Ahmad Doli memandang, meskipun ide pemindahan ibu kota negara ini sudah ada sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu dari beberapa pemimpin bangsa, di masa Presiden Joko Widodo, Indonesia baru memiliki landasan hukum yang kuat berupa Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sehingga pemindahan tersebut dapat dilakukan dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan.
“Alhamdulillah, dari berpuluh-puluh tahun ide pemindahan ibu kota negara ini dari beberapa pemimpin bangsa, seperti Soekarno, Soeharto, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di masa Presiden Joko Widodo kita punya landasan hukum yang kuat,” ujar Ahmad Doli.
Dengan demikian, lanjut dia, periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menegaskan sekaligus mengimplementasikan konsep Indonesia sebagai negara hukum sehingga pemindahan ibu kota negara dipertegas melalui landasan hukum yang kuat, yaitu UU IKN.
“Semua harus dimulai dari landasan hukum melalui pembuatan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN),” tegas Ahmad Doli. Selanjutnya, Ketua Komisi II DPR RI ini pun mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuju Nusantara merupakan wujud visi dan misi Indonesia agar tidak hanya memiliki satu pusat pertumbuhan, tetapi juga mempunyai pusat-pusat lain di beberapa daerah lainnya.
“Jadi, Indonesia tidak mau hanya punya satu magnet, hanya punya satu pusat pertumbuhan, tapi juga ingin membangun negara dengan banyak strategi berupa pusat-pusat pertumbuhan. Apalagi Indonesia negara yang cukup luas, jadi memang harus ada visi untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” jelas Ahmad Doli.
Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara merupakan momentum untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Tanah Air. (antaranews.com)