“Kerjasama dan saling koordinasi antar Caleg serta pengurus mulai dari Tingkat Kabupaten, Kecamatan serta Desa, dengan demikian mesin partai akan berjalan seiring, saling menguatkan sehingga 5 kursi bisa kita raih terburuknya 4 kursi pada Pemilu di bulan Pebruari 2024 mendatang, semua Caleg Golkar berpotensi duduk, pintanya.
Dalam kesempatan tersebut Andi Arjan Saputra menyampaikan, untuk Pemilihan Capres cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, kami berpotensi kemenangan 50 persen plus 1, alasanya karena adanya kaloborasi antara kaum tua dan milenial, di Koltim sendiri kaum milenial mencapai 60 persen, sementara pemilih milenial leboh condong ke Gibran, dengan kaloborasi generasi tua dan muda sehingga kami berkeyakinan Prabowo Gibran berpotensi menang di Koltim, ujarnya.
Di akhir wawancara Kembali Arjan menegaskan bahwa, dengan harapan merebut 5 kursi di DPRD, sasaran kami di Pilkada bisa mengusung secara Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada 2024 nanti, tentu harapan kami para Kader harus mampu menaikan elektabiliasnya.
“seperti halnya Ismail Iskandar yang diberikan surat tugas untuk maju sebagai calon Bupati Koltim, itu khan ada dua nama Ismail Iskandar dan Irma Ratnasari, keduanya adalah kader terbaik Golkar, tugas mereka juga bagaimana membantu pemenangan pada Pilcaleg 2024, mereka harus membantu Calegnya dibawah, dan di bulan pebruari 2024 nanti kami akan evaluasi sejauh mana kinerjanya dalam pemenangan Pilcaleg, bila tidak memenuhi apa yang menjadi harapan DPP bisa jadi akan dimunculkan Kader baru, olehnya itu kuncinya ada di pebrurai 2024”, pungkasnya.
Saat ini Andi Arjan Saputra di amanahkan sebagai Ketua Bapilu DPC partai Golkar Kabupaten Koltim, sebagaimana yang tertuang dalam surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sultra Nomor : SKEP-72/DPD/GOLKAR/XII/2023, tentang pengesahan komposisi dan pesonalia DPD Golkar Kabupaten Koltim masa bakti 2020 – 2025 (hasil perubahan II) yang ditandatangani langsung Ketua DPD Golkar Sultra H. Herry Asiku dan Sekretaris Muhammad Basri.