Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Demi Modal "Tiket" Calon Bupati, Golkar Badung Fokus Raih 12 Kursi DPRD di Pileg 2024
  Bambang Soetiono   18 November 2022
Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa (Photo: Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

kabargolkar.com - Partai Golkar Kabupaten Badung menargetkan 12 kursi dalam Pemilu Legislatif
(Pileg) 2024 mendatang. Jumlah kursi yang dibidik partai berlambang pohon beringin ini bertambah lima kursi dari perolehan Golkar pada Pileg 2019 lalu.

Keinginan Golkar ini semakin terbuka lebar mengingat jumlah kursi secara keseluruh DPRD Badung sudah diputuskan bertambah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni dari 40 menjadi 45 kursi. Ini sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 Tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.

Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa menyatakan keputusan KPU RI ini patut diapresiasi. Pasalnya, penambahan kursi parlemen di Badung ini sesuai dengan ketentuan jumlah penduduk Badung. Dimana jumlah penduduk Badung saat ini mengalami peningkatan yang juga turut mengkatrol jumlah kursi wakil rakyatnya.

"Mari kita kawal dengan aturan dan dasar yang sudah kita sepakati bahwa kursi 45 ini tentunya sebagai pedoman untuk bisa kita wakilkan suara rakyat yang ada di kabupaten Badung," ujarnya, Kamis (17/11).

Menurut Suyasa, DPRD adalah sebagai representatif masyarakat. Dengan bertambahnya kursi, maka semakin banyak bisa menyalurkan aspirasi.

"Bisa menyalurkan aspirasi lebih banyak kepada masyarakat, terlepas dari partai manapun. Maka dari itu, alokasi 45 kursi, itu kita perjuangkan dan kita koordinasikan," kata Suyasa.

Pasca-penetapan 45 kursi tersebut, kata Suyasa, tentunya setiap partai politik menginginkan penambahan kursi. Dengan sahnya penambahan jumlah kursi DPRD Badung ini, maka pihaknya di Golkar juga akan bertekad menambah raihan kursi untuk merebut kembali jumlah kursi yang hilang dari Pemilu sebelumnya.

Dari dua kali pemilihan, pada Pileg 2014 Golkar Badung sempat meraih 10 kursi dari 40 kursi. Namun sayang, pada Pileg 2019, Golkar Badung hanya kebagian 7 kursi dan harus kehilangan 3 kursi.

Seperti diketahui, dalam perolehan kursi Pileg 2019, dari 40 kursi DPRD Badung, PDIP menguasai sebanyak 28 kursi, disusul Golkar 7 kursi, Demokrat 2 kursi, Gerindra 2 kursi, dan Nasdem 1 kursi. "Kalau berbicara minimal 20 persen, itu artinya minimal mengamankan minimal 9 kursi dari 45 kursi. Kami target minimal 12 kursi," tegas politisi asal Desa Penarungan yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini.

Berdasarkan potensi tambahan 5 kursi di Pileg 2024, menurut KPU Badung rencananya di Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara akan bertambah masing-masing satu kursi. Sedangkan di Kecamatan Kuta Selatan rencananya bertambah 2 kursi.

Sementara di Kecamatan Kuta dan Petang tidak ada penambahan kursi. “Melihat potensi ini, kami optimis bisa menang di kecamatan-kecamatan yang mendapat tambahan kursi DPRD Badung tersebut,” terang Suyasa.

Berdasarkan hitung-hitungan partainya, sambung Suyasa, Dapil Petang dengan tetap 3 kursi, pihaknya yakin 1 kursi Golkar bisa dipertahankan. Kemudian, penambahan kursi akan digenjot di Dapil yang ada penambahan kursi, seperti Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara dan Kuta Selatan.

“Yang kita garap nanti adalah Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara dan maksimal juga di Kuta Selatan. Kami meyakini, di luar Petang bisa nambah (kursi DPRD Badung, red)," ujarnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.