kabargolkar.com, SAMARINDA - Opsi diskresi oleh ketua umum Golkar bisa
saja mencuat dalam musyawarah daerah (musda) DPD Golkar Kaltim, awal Maret nanti. Dengan diskresi, bakal calon ketua yang tak memenuhi syarat dasar, tetap bisa berlaga dalam pencalonan. Namun, pemberian diskresi ini bisa jadi hal negatif. Meskipun, hal ini sah-sah saja.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, mengungkapkan perlu atau tidaknya diskresi menyangkut subjektivitas masing-masing partai. "Bagi saya (yang) orang luar, kebijakan macam itu (diskresi) seharusnya dihindari, bahkan haram hukumnya bagi partai politik. Karena bagi saya, calon ketua dari jalur potong kompas itu menandakan tiga hal," kata magister hukum jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Hal pertama, tutur dosen yang akrab disapa Castro ini, diskresi pertanda gagalnya kaderisasi partai. Sebab, kegagalan ini membuat partai harus melirik orang lain di luar partai. Jika mesin rekrutmen dan kaderisasi partai berjalan, seharusnya tidak sulit untuk menemukan calon-calon terbaik.
Kedua, pemberian diskresi juga sekaligus menandakan hilangnya kepercayaan diri parpol untuk mengusung calon dalam internal partai. Terakhir, pertanda partai tidak kuat secara ideologi. Sehingga orang di luar partai mudah diberikan ruang. "Padahal idealnya, calon itu mestinya teruji bekerja untuk partai dalam waktu yang cukup," ucapnya. Maka dari itu, dia pun menganggap diskresi bukan langkah baik untuk partai.
Pengamat politik Unmul Lutfi Wahyudi menambahkan, pada dasarnya, Golkar adalah partai besar. Sehingga, tidak perlu seseorang tokoh besar untuk menjabat ketua. Justru yang diperlukan adalah orang yang bisa mengatur jalannya partai.
"Hal ini juga bisa menjadi contoh baik dalam pembelajaran politik," sebut magister lulusan UGM itu.
Ditemui terpisah, Wakil Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Fathurrazi mengatakan, opsi diskresi memang ada. Kemudian menjadi hak Ketua Umum Airlangga Hartarto. Namun, diskresi hanya sebagai tiket maju ke pencalonan. Soal siapa yang jadi ketua, tetap berdasarkan suara terbanyak. Maka dari itu, saat ini dinamika politik terus berjalan. Apalagi, satu hak suara terdiri dari beberapa elemen.
Sehingga, masing-masing elemen tersebut akan berdiskusi memutuskan akan mendukung siapa. Jadi, bukan sekadar keputusan sepihak. Untuk diketahui, Golkar Kaltim memiliki 16 suara yang terdiri dari 10 DPD kabupaten/kota, 1 DPD provinsi, 1 DPP, 1 suara dari ormas pendiri, lalu 1 suara dari organisasi yang didirikan, 1 suara dari dewan pertimbangan, "Dan 1 suara dari organisasi sayap partai," sambung lelaki yang juga jadi sekretaris steering committee Musda Golkar ini.
Sementara itu, mekanisme pemilihan, tiap calon harus mendapat dukungan minimal 30 persen suara. Atau mendapat lima hak suara. Siapa yang paling dapat banyak, maka dia yang terpilih jadi ketua. Diskresi pernah diberikan dalam pemilihan ketua DPD Golkar Balikpapan, 2017 lalu. Saat itu, Rahmad Mas'ud mendapat diskresi dari Ketua Umum Golkar kala itu Setya Novanto. Sebelumnya, Rahmad terkendala karena adik kandungnya Abdul Gafar Mas'ud menjabat ketua Partai Demokrat.
Suhu politik di internal Golkar Kaltim mulai hangat jelang pemilihan ketua yang rencananya digelar paling lambat 5 Maret 2020