Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Pilkada Lamongan 2020, Golkar Beri Surat Tugas ke Yuhronur Efendi
  Bambang Soetiono   30 Maret 2020
Yuhronur Efendi calon kepala daerah Lamongan yang sudah mendapat rekomendasi dari Partai Golkar. (Foto: FaktualNews/Ahmad Faisol)

kabargolkar.com, LAMONGAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Lamongan menyatakan sudah mengeluarkan surat tugas calon Bupati Lamongan untuk kontestasi Pilkada serentak 2020 nanti.

Ketua DPD Golkar Lamongan, Kacung Purwanto. “Ya, Sabtu kemarin. Untuk calon Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi,” kata Kacung ketua DPD Golkar Lamongan, Sabtu (28/3/2020).

Lebih jauh Kacung mengaku, alasan DPP menurunkan surat tugas ke Yuhronur, “Mengutamakan kader dan elektabilitas yang menjadi pertimbangan.”

Karena Golkar Lamongan mendapatkan 6 kursi perwakilan DPRD maka harus berkoalisi dengan partai lain, untuk mengusung Calon Kepala Daerah dalam pilkada 2020 nanti. “Yang sudah menjalin komunikasi PAN, Demokrat dan PPP,” aku ketua DPD Golkar Lamongan.

Kacung menambahkan, pihaknya tak hanya menjalin komunikasi dengan tiga partai tersebut. “Dalam waktu dekat Insyaallah, ada partai lain lagi yang mendekat,” ucap Kacung.

Sementara untuk wakil calon bupati nanti, dia menyebut harus figur yang bisa bersama-sama membangun Lamongan lebih baik lagi. “Pokoknya nanti dari warga Nahdliyin,” pungkasnya.

Saat ini bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lamongan yang sudah resmi mengantongi rekom partai adalah Husnul Aqib sebagai calon wakil Bupati dari PAN dan Suhandoyo, calon Bupati dari partai NasDem. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.