Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Luhut: Membangun Infrastruktur Tidak Mudah, Perlu Keseriusan Dan Kerja Keras
  Bambang Soetiono   26 Maret 2021
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net

kabargolkar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
menggelar rapat koordinat pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sumatera Utara. Dalam rakor tersebut, Menko Luhut didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia Kalake.

Sebagai informasi, rakor ini juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Simalungun, Bupati Toba, Walikota Medan, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Deli Serdang, Bupati Asahan, dan lain-lain

Dalam rapat ini, dibahas tentang enam usulan pembangunan infrastruktur. Pertama, harga gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

"Pembangunan infrastruktur itu tidak mudah, tetapi memerlukan keseriusan dan kerja keras, ini sudah bermasalah sejak lama sehingga diperlukan keseragaman harga gas agar seluruh tenant dapat memperoleh harga yang sama dan meningkatkan nilai kompetitif kawasan," kata Menko Luhut lewat keterangan persnya, Kamis (25/3).

Selain itu, diperlukan pula percepatan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan seperti jalan tol, kereta api, dan pelabuhan Kuala Tanjung.

"Gas seharga enam dolar sudah berlaku di Sei Mangkei berdasarkan rekomendasi industri dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Kedua, Kawasan Industri Kuala Tanjung seluas 1.128 hektar memerlukan pemberian insentif berupa kemudahan pengelolaan pasokan energi, limbah, dan air; ketersediaan dan kualitas prasarana transportasi; kemudahan perizinan investor; dan kebijakan tarif kompetitif dalam penyediaan gas industri Kuala Tanjung.

Ketiga, Jalan Tol Tebing Tinggi-Kisaran Jo Kawasan Industri Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei yang saat ini masih dalam proses konstruksi on progress. Jalan Tol ini dibangun guna mendukung konektivitas antara sentra industri pengolahan di Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangke dengan pusat kegiatan di sepanjang Pantai Timur Sumatera. Pengusulan pintu keluar dan masuk tol pun akan dibuat langsung ke dalam Kawasan KEK Sei Mangkei dan Kuala Tanjung untuk menghindari pungutan liar dan menjaga kondisi jalan arteri.

Keempat, kereta api (KA) Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei sepanjang 21,5 kilometer yang konstruksinya telah selesai dan siap dioperasikan, tetapi beberapa bidang masih memerlukan pengamanan khusus dan ruas KA Binjau-Besitang membutuhkan pekerjaan sistem persinyalan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap agar moda transportasi ini dapat segera menjadi alternatif bagi masyarakat sekitar.

Kelima, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengirimkan Surat Nomor 522/6630/2020 tanggal 7 September 2020 perihal usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan untuk pembangunan food estate dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan pembangunan kebun raya di Kabupaten Humbang Hasundutan

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.