kabargolkar.com, WAKATOBI - Dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) di Kepulauan Buton, Wakil
Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga didampingi anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan mengunjungi Pulau Wakatobi.
Namun, kunjungan ke pulau terujung Sulawesi itu, rombongan sempat dihadang gelombang tinggi. Sejak menyeberang dari Pelabuhan Lasalimu menuju Pulau Wakatobi, dua unit speed boat yang mereka tumpangi, salah satunya milik Basarnas, dihantam beberapa kali ombak dengan ketinggian empat meter.
Menurut Rabia, Wamendag Jerry Sambuaga sama seperti dirinya sama-sama millenials, yang masih memiliki fisik prima untuk menuntaskan kerja-kerja mereka. Ditambah lagi memiliki amanah dan tanggung jawab yang besar untuk kepentingan masyarakat.
“Walaupun perasaan agak takut, namun karena keyakinan yang penuh dan penguatan dari Wakil Bupati Wakatobi bahwa perjalanan ini aman, Bismillah kami jalan,” ucap Rabia kepada Sultranesia.id, Minggu (30/5).
Di Wakatobi Wamendag melakukan kunjungan ke pasar Marina dan mengecek Sistem Resi Gudang (SRG) Liya Mawi.
Dalam kunjungan kali ini Wamendag RI mengatakan ada beberapa keluhan dari pengelola SRG utamanya persoalan permodalan. Mereka tidak bisa menerima fasilitas dari BRI Kabupaten Wakatobi karena persoalan limit harus mengurus ke BRI Baubau.
“Ini saya akan koordinasikan kembali ke pihak BRI,” ucap Jery Sambuaga.
Sementara itu, Rabia menjelaskan pentingnya SRG bagi petani. Melalui sistem resi gudang, petani tidak harus menjual komoditasnya saat panen. Namun, komoditas hasil panen tersebut dapat disimpan terlebih dulu di dalam gudang, dan menjualnya di kemudian hari ketika harga komoditas menjadi lebih baik.
“Bagi petani sistem resi gudang membantu petani mendapatkan harga yang lebih baik, kepastian kualitas dan kuantitas atas barang yang disimpan, mendapatkan pembiayaan dengan cara tepat dan mudah, mendorong berusaha secara berkelompok, sehingga meningkatkan posisi tawar,” kata Rabia.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa petani dapat menyimpan hasil komoditasnya di gudang-gudang yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan. Dengan menyimpan hasil komoditasnya di gudang, petani akan mendapatkan resi yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank.
“Ini akan mendorong tumbuhnya industri pergudangan dan bidang usaha terkait serta meningkatkan keberadaan sumber bahan baku berkualitas dari komoditas petani yang disimpan di gudang,” tutur Rabia.
Rabia berharap pemerintah daerah dapat mendukung implementasi SRG di daerah masing-masing melalui kebijakan yang mendorong pemanfaatan SRG, dukungan infrastruktur, pembentukan kelembagaan SRG, serta koordinasi aktif antarpemangku kepentingan dalam SRG.
Dia mengatakan, peran serta pemerintah daerah sangatlah penting dalam menjalankan SRG. Pasalnya, pemerintah daerah bisa menjadi fasilitator untuk mencari pihak-pihak yang bersedia menjadi pengelola gudang SRG. Adapun, pengelola gudang SRG bisa berasal dari badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi ataupun perusahaan swasta yang berbadan hukum.
“Pemerintah daerah juga bisa menjadi jembatan bagi pengelola gudang SRG untuk mencari pembeli tetap bagi komoditas yang diresigudangkan di daerahnya. Hal itu dibutuhkan agar kontinuitas sistem dalam SRG dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Adapun, dalam Undang-Undang No