Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Airlangga Sebut 1,47 Juta Nakes akan Perolah Vaksin Ketiga
  Irman   12 Juli 2021
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Kabargolkar.com - Pemerintah kini terus memonitor kasus Covid-19 terhadap masyarakat terutama para Nakes. Hal yang krusial adalah upaya perlindungan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan ini, sebab mereka menjadi gerbang terdepan penanganan pandemi.

Pada Minggu 11 Juli kemarin, Menko Airlangga menjelaskan Indonesia telah mendapatkan 3 juta dosis vaksin Moderna melalui fasilitas Covax dari Pemerintah Amerika Serikat.

Karena itu, sekitar 1,47 juta dosis dari Vaksin Moderna ini akan diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan sebagai booster vaksin ke-3 agar dapat lebih terlindungi secara maksimal.

"Program vaksinasi ketiga akan dilakukan mulai minggu depan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan," tutur Arilangga.

Sementara itu vaksinasi merupakan syarat perjalanan Internasional sesuai ketentuan Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional, WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin atau telah melakukan vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional keluar maupun masuk ke Indonesia.

Menko Airlangga menegaskan program vaksin yang gratis dari pemerintah tetap akan berjalan sesuai dengan skema dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Pada prinsipnya, vaksin untuk masyarakat adalah gratis, sehingga bagi masyarakat yang ingin menunggu Vaksin Program, tetap dipersilahkan memakai Vaksin Program. Pemerintah pun terus mengambil langkah percepatan pelaksanaan untuk Vaksin Program ini,” tambah Menko Airlangga.

Oleh karena itu, pilihan menggunakan Vaksin Gotong Royong yang berbayar ini, juga dapat dimanfaatkan bagi Warga Negara Asing (WNA) pemegang KITAP/KITAS (Kartu Izin Tinggal Tetap/ Terbatas), sehingga dapat memenuhi ketentuan untuk melakukan perjalanan internasional sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.