Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menelaah kemungkinan penerapan skema baru dalam pembagian hasil di sektor pertambangan. Salah satu pendekatan yang dipertimbangkan adalah mengadaptasi mekanisme yang selama ini digunakan di industri minyak dan gas (migas).
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Ia menjelaskan bahwa salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah upaya pembenahan tata kelola sektor pertambangan nasional.
"Kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu terkait dengan implementasi daripada pasal 33," ujar Bahlil di Istana Negara, dikutip Rabu (6/5/26).
Bahlil menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam, baik dari tambang yang sudah beroperasi maupun yang baru, mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan negara.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan pola kemitraan seperti yang berlaku di sektor hulu migas. Dalam praktiknya, sektor tersebut mengenal dua skema utama, yakni cost recovery dan gross split, yang digunakan dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.
"Dan ini kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," ujar Bahlil.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sistem konsesi dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara tetap akan diberlakukan. "Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbanglah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi yang lebih besar," katanya.