Guna menjaga kinerja yang gemilang tersebut, Menperin menegaskan, pihaknya konsisten untuk terus menjalankan kebijakan yang strategis dan probisnis. Misalnya, program susbtitusi impor 35% pada tahun 2022. Program ini ditopang melalui peningkatan investasi dan utilisasi serta mengoptimalkan Program Peningkatan Penggunaan Dalam Negeri (P3DN).