Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Teken MoU dengan Erick Thohir, Menperin Agus Dorong Perusahaan BUMN Gunakan Produk Dalam Negeri
  Irman   10 September 2021
Teken MoU dengan Erick Thohir, Menperin Agus Dorong Perusahaan BUMN Gunakan Produk Dalam Negeri

Kabargolkar.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN dan UMKM Mitra Binaan BUMN.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta (9/9).

Menperin Agus optimistis dengan langkah mendorong industri kecil, maka dengan demikian bisa juga mengisi kekosongan di sektor industri manufaktur dalam negeri.

“Substitusi Impor capai 35 persen di tahun 2022, maka dengan didorongnya industri kecil menengah saya yakin substitusi impor ini bisa berjalan dengan baik yang didalamnya bisa mengisi manufaktur dalam negeri,” katanya.

Agus menilai, salah satu caranya adalah dengan menjalankan program yang memiliki keberpihakan terhadap industri kecil, affirmative action, serta inklusivitas sehingga menghadirkan kemudahan dan efisiensi.

Ia melihat, penandatanganan  MoU dan peluncuran digitalisasi procurement terkait tender saat ini membuka peluang besar bagi penggunaan barang dan jasa yang ada di dalam negeri.

Apalagi, ia mengatakan telah ada aturan tentang kewajiban kementerian dan lembaga serta BUMN untuk membelanjakan pengadaannya lewat industri dalam negeri.

Lebih lanjut, Menperin Agus menegaskan akan terus menindak produk impor dalam ekosistem pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian/lembaga.

“Sebagai informasi, kami sudah bekerja sama dengan LKPP untuk men-takedown produk impor di dalam e-catalog nya jika sudah ada produk dalam negeri yang bisa memenuhi procurement dari Kementerian/Lembaga atau UMKM,” katanya.

Meski begitu, ia masih akan mempertimbangkan apakah produk dalam negeri tersebut telah sesuai dengan kuantitas pengadaan atau belum.

"Namun jika tak memenuhi terpaksa kita masih sediakan produk impor masih tetap dilaksanakan," tambahnya.

Penandatangan MoU terkait P3DN tersebut, dinilai sebagai langkah lanjutan untuk pemerintah, perusahaan BUMN dan semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan P3DN melalui industri kecil tanah air. (industry.co.id)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.