Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menperin Agus Gumiwang Terus Dorong Kemandirian dan Substitusi Impor Industri Farmasi
  Bambang Soetiono   13 Desember 2021
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. - Kemenperin

kabargolkar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar
35 persen pada tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional.

Beberapa bulan lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa target yang ditetapkan sebelum pandemi atau awal 2020 masih realistis untuk diwujudkan. Salah satu strateginya, yakni dengan fokus pada lima sektor utama dan dua sektor tambahan. 

“Pada 2020 awal target 35 persen [substitusi impor]. Apakah sekarang masih realistis? Kami upayakan,” ujarnya saat rapat kerja di DPR, Rabu (8/9/2021). 

Sebagai informasi, lima sektor utama yang akan menjadi fokus Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta kimia. Belakangan dua sektor ditambahkan sebagai dampak dari Covid-19, yaitu alat kesehatan dan farmasi.

Perihal kemandirian dan substitusi impor industri farmasi pun terus digaungkan oleh pihak Kementrian Perindustrian RI, sebagaimana diungkapkana oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam.

“Substitusi impor juga mendorong peningkatan utilitas industri domestik, peningkatan investasi, dan akselerasi program hilirisasi untuk memperkuat tatanan sektor manufaktur nasional,” ujar Muhammad Khayam di Jakarta, Minggu (12/12).

Menurut Dirjen IKFT, kebijakan substitusi impor memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan daya saing. Pendekatan yang dilakukan dalam kebijakan substitusi impor dari sisi supply meliputi perluasan industri untuk peningkatan produksi bahan baku dan bahan penolong untuk industri existing, peningkatan investasi baru, serta peningkatan utilisasi industri.

“Sektor IKFT diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap kebijakan substitusi impor tersebut,” ujarnya. Potensi ini salah satunya ditunjukkan dari kinerja industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional serta industri bahan kimia dan barang kimia yang tumbuh positif sebesar 9,71% (y-o-y) pada kuartal III tahun 2021.

Khayam menyampaikan, saat ini terdapat 223 perusahaan farmasi formulasi/produk jadi, terdiri dari empat perusahaan BUMN, yaitu PT Bio Farma Tbk (sebagai holding), PT Kimia Farma Tbk, PT Indofarma Tbk, dan PT. Phapros Tbk. Berikutnya, sebanyak 195 industri swasta nasional, serta 24 multinational company (MNC).

“Pasar farmasi Indonesia tahun 2019 sekitar Rp88,3 triliun, tumbuh 2,93% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, 76-80% kebutuhan produk obat nasional sudah mampu dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri,” sebutnya.

Khayam menjelaskan, bahan baku pembuatan obat terdiri dari dua bagian, yaitu bahan baku aktif atau active pharmaceutical ingredients (API) dan bahan baku tambahan atau eksipien. “Saat ini, kami bekerja keras untuk memacu investasi dan produksi dalam negeri guna menekan impor bahan baku obat,” tegasnya.

Hal tersebut menciptakan peluang besar untuk pendalaman struktur dan pengembangan industri bahan baku dan bahan tambahan bagi industri farmasi. “Selain untuk memperkuat ketahanan industri farmasi nasional, sekaligus berkontribusi terhadap kebijakan substitusi impor,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kemenperin berkomitmen untuk mendorong kemandirian industri farmasi sebagai sektor penting dalam menopang pembangunan kesehatan nasional melalui pengembangan industri bahan baku obat (BBO)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.