Kemenperin: 145 Peserta Ikuti Indonesia Halal Industry Award 2021
Oleh Bambang Soetiono · · Kabar Kabinet
kabargolkar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di tanah air yang telah berperan aktif dalam upaya pengembangan produk halal. Kegiatan ini diwujudkan melalui pelaksanaanIndonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021.
Hal ini sesuai dengan upaya Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong industri halal di Indonesia untuk semakin berkembang, tak hanya secara lokal di dalam negeri, tapi juga menjadi pemain besar di pasal global.
Menperin Agus juga menegaskan komitmennya mengembangkan industri kecil menengah (IKM) halal. “Bisnis halal termasuk IKM, kami punya komitmen. Kami bentuk Pusat Pemberdayaan Industri Halal setingkat eselon dua,” ungkap Agus, beberapa waktu lalu
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo pun memberikan keterangan terkait Indonesia Halal Industry Award 2021 ini.
“Dalam rangkaian IHYA 2021, telah dilaksanakan proses sosialisasi hingga terkumpul sebanyak 145 peserta dari berbagai sektor industri. Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme dan kesadaran para pelaku industri kita akan peluang pengembangan produk halal,” kata Dody Widodo di Jakarta, Kamis (16/12).
Acara Penganugerahan IHYA 2021 akan dilangsungkan pada 17 Desember 2021. Proses penjurian telah selesai dilakukan, dengan melibatkan dari kalangan pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat.
“Dalam acara puncak tersebut, rencananya Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menganugerahkan sebanyak 14 penghargaan dari tujuh kategori dalam ajang IHYA,” papar Dody.
Ketujuh kategori tersebut, yakni pertama, Best Halal Innovation yang diberikan kepada berbagai pihak yang melakukan inovasi di bidang halal, baik secara individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan industri. Kedua, Best Social Impact Initiative yang diberikan kepada kelompok dan perusahaan yang berperan besar dalam pengembangan Industri Halal, baik pada zona lokal, daerah, maupun nasional dengan mengalokasikan secara khusus penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).